Menkes Sebut Presiden Jokowi Segera Putuskan Status Covid-19 Jadi Endemi
Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Menurut Budi, kepala negara hanya tinggal mengumumkan status endemi Covid-19.
"Nanti Presiden akan mengumumkan. Beliau sudah memutuskan tanggalnya cuma lebih baik kita tunggu beliau," ungkap Budi usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Adapun perubahan status ini seiring dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang resmi mencabut status kedaruratan Covid-19, pada 5 Mei 2023 lalu.
"Kalau bisa ketemu presiden, tanya deh ke beliau. Beliau sudah kasih ancer-ancer tapi ini wewenang beliau," ujar Budi.
Baca juga: Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Sebelumnya, pemerintah akan segera mengumumkan transisi dari Pandemi Covid-19 menuju Endemi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan transisi tersebut akan diumumkan pada bulan ini.
"Insha Allah bulan ini," kata Jokowi usai peresmian pembukaan Rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2023, di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Pemerintah kata Jokowi sekarang ini sedang mematangkan proses transisi dari Pandemi ke Endemi tersebut.
Keputusan transisi ke Endemi diambil pemerintah karena Pandemi Covid-19 sudah melandai.
"Ya, (proses transisi) ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," katanya.
Kriteria Endemi nantinya akan dibuat rinci misalnya dari sisi jumlah kasus dan tingkat vaksinasi.
Presiden Jokowi mengatakan sekarang ini kasus harian Covid-19 hanya 217 dengan kasus aktif 10.200.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.