Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan RB Usul Libur Idul Adha Ditambah Jadi 3 Hari, Dimulai 28 hingga 30 Juni 2023

Azwar menuturkan usulan itu tidak semata-mata hanya karena memperjuangkan Muhammadiyah yang merayakan hari raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menpan RB Usul Libur Idul Adha Ditambah Jadi 3 Hari, Dimulai 28 hingga 30 Juni 2023
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi 3 hari.

Nantinya libur hari raya umat Islam itu dimulai pada 28-30 Juni 2023.

"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," kata Azwar Anas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar menuturkan usulan itu tidak semata-mata hanya karena memperjuangkan Muhammadiyah yang merayakan hari raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Akan tetapi adanya upaya mendorong roda ekonomi di daerah.

Pasalnya, kata dia, momen hari raya Idul Adha juga bertepatan dengan liburnya anak-anak sekolah.

Berita Rekomendasi

Dengan begitu libur panjang diharapkan bisa menggerakan roda ekonomi di daerah.

"Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah. Dan memang itu bagian dari respon gitu. Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah," jelasnya.

"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.

Baca juga: Puasa 9 Hari sebelum Idul Adha Dimulai Besok, Ini Bacaan Niat dalam Tulisan Latin

Lebih lanjut, Azwar menuturkan bahwa usulan penambahan cuti bersama itu masih dirapatkan di tingkat Sekretariat Negara.

Sebab penambahan cuti bersama membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Muhammadiyah mengusulkan untuk libur lebaran Idul Adha 2023 ditambah menjadi dua hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas