Cuti Bersama Iduladha 2 Hari, PP Muhammadiyah: Terima Kasih Pak Presiden Telah Memenuhi Aspirasi
PP Muhammadiyah menyambut baik keputusan pemerintah yang secara resmi memberikan libur iduladha menjadi dua hari, yakni 28 dan 30 Juni
Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menyambut baik keputusan pemerintah yang secara resmi memberikan libur iduladha menjadi dua hari, yakni 28 dan 30 Juni 2023.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023," kata Mu'ti dalam cuitannya di akun Twitter miliknya, dilihat Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Pemerintah Resmi Putuskan Cuti Bersama dan Libur Idul Adha Mulai Tanggal 28 hingga 30 Juni
Mu'ti menyebut penambahan libur cuti bersama itu menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap konstitusi.
"Terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dgn aman, tenang, damai," tanbah Mu'ti.
Mu'ti pun berpesan kpada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum
"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," pungkasnya
Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.
Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni 2023
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
Pada surat itu, Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Muhadjir mengatakan kemungkinan Jokowi bakal mengumumkan keputusan penambahan waktu cuti bersama dalam waktu dekat.
Baca juga: Idul Adha 1444 H/2023: Potensi Beda Jadwal Antara Pemerintah dan Muhammadiyah, Tak Ada Cuti Bersama
"Kemungkinan bapak presiden berkenan mengumumkan dalam waktu dekat," tutur Muhadjir.
Sebelumnya, terdapat usulan dari PP Muhammadiyah mengenai penambahan libur satu hari pada saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.