Ibunda Amanda Ingin Temui Jaksa Agar Putrinya Tak Dihadirkan dalam Sidang Mario Dandy
Opy Dewi, ibunda dari mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, APA tampak hadir dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
![Ibunda Amanda Ingin Temui Jaksa Agar Putrinya Tak Dihadirkan dalam Sidang Mario Dandy](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/opy-dewi-ibunda-dari-mantan-kekasih-mario-dandy-satriyo.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Opy Dewi, ibunda dari mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasya Pretya Amanda (APA) tampak hadir dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Ia hadir karena ingin menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menyampaikan agar anaknya tidak dihadirkan langsung sebagai saksi lantaran sakit.
Opy pun menginginkan agar Jaksa memeriksa Amanda cukup dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan pada saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Dan itu ada rekamannya jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan. Karena semua itu ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," ucap Opy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait permintaanya tersebut, Opy mengungkapkan bahwa anaknya tidak memungkinkan mengikuti sidang pemeriksaan saksi tersebut.
Baca juga: Paman David Ozora Batal Bersaksi di Persidangan Mario Dandy Hari Ini
Sebab Amanda bakal menjalani tindakan laser sakit batu ginjal yang rencananya dilakukan akhir bulan ini.
"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," ujarnya.
Karena itu, hari ini pihaknya pun akan mencoba melayangkan permintaan tersebut kepada jaksa.
"Iya, kita mengajukan permohonan seperti itu dan dimana sudah diambil sumpah ya," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut AGH Batal Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel Hari Ini
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa AGH akan satu dari tujuh saksi terkait perkara penganiayaan terhadap David Ozora.
Pemeriksaan terhadap AGH sebagai saksi dijadwalkan pada persidangan Selasa (20/6/2023).
Tak hanya AGH (15), JPU juga mengungkapkan bahwa mantan kekasih Mario Dandy yang lain, yakni Anastasia Pretya Amanda akan menjadi saksi di persidangan.
"Salah satunya AGH kemudian Amanda," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan Kamis (15/6/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.