Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Eks Legislator PKS Alami Tekanan Psikis Akibat KDRT

Tekanan itu merupakan imbas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Istri Eks Legislator PKS Alami Tekanan Psikis Akibat KDRT
YouTube.com/DPR RI, ist
Mantan anggota DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf. 

Kekerasan seksual dilakukan BY dengan memaksa MY untuk melakukan hubungan intim yang tak wajar.

"Hal tersebut membuat pelapor (MY) mengalami kesakitan dan pendarahan," sebagaimana tertera dalam surat rekomendasi Komnas Perempuan terhadap Polri.

Sementara dalam hal kekerasan fisik, MY pernah ditampar, ditonjok, digigit, dicekik, hingga dijambak oleh BY.

Puncak kekerasan terjadi pada 20 Juli 2022 di sebuah hotel daerah Cawang, Jakarta Timur.

MY yang dalam kondisi hamil, saat itu mendapat kekerasan fisik dari BY.

"Pelapor (MY) ditonjok, ditampar, digigit, dicekik hingga menyebabkan pelapor mengalami luka di leher dan lebam di tangan kanan," masih dikutip dari surat yang sama.

Selain kekerasan fisik, MY yang sedang hamil juga memperoleh kekerasan seksual pada saat yang sama.

Berita Rekomendasi

Kekerasan seksual itu kemudian menyebabkannya keguguran.

"Pelapor (MY) mengalami lecet di kaki kanan akibat benturan ujung keramik bathub saat ia dipaksa berhubungan seksual di bathub. Dari kekerasan tesebut, pelapor mengalami keguguran."

Atas kekerasan yang dialaminya selama berumah tangga dengan BY, MY telah melapor ke Polrestabes Kota Bandung pada 8 November.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1672/XI/2022/SPKT/POLRESTABESBANDUNG/POLDAJAWABARAT.

Sayangnya, Polrestabes Kota Bandung hanya mengkategorikan kekerasan yang diterima MY sebagai tindak pidana penganiayaan ringan.

Kemudian pada akhir Mei 2023, perkara tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa (23/5/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas