KPK Turun Tangan Cegah Penyelewengan dalam Seleksi Mahasiswa Mandiri dan SNBT
Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menggandeng KPK dalam proses seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![KPK Turun Tangan Cegah Penyelewengan dalam Seleksi Mahasiswa Mandiri dan SNBT](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/utbk-snbt-2023-di-universitas-negeri-malang_20230508_122537.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri.
Kehadiran KPK untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) hingga seleksi mandiri.
"Jadi kita koordinasi dengan KPK untuk pelaksanaan tidak hanya di SNBT, juga seleksi mandiri. Kami koordinasi terus dengan KPK," ujar Ketua Umum SNPMB Mochamad Ashari di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Tim SNPMB bersama para jajaran rektorat bahkan telah berkomunikasi dengan KPK.
Rektor ITS ini mengatakan KPK telah memberikan panduan dalam agar proses seleksi mahasiswa jauh dari penyimpangan.
Baca juga: Daya Tampung SNBT-UTBK 2023 Terisi 85,97 Persen, Sisanya Diserahkan ke Perguruan Tinggi
"KPK sudah mengeluarkan surat edaran bagaimana pelaksanaan yang baik untuk jalur mandiri. Sudah ada. Jadi kita ada guidance-nya," kata Ashari.
Menurut Ashari, penyelenggaraan seleksi mahasiswa pada tahun ini lebih tertata.
Dirinya berharap pelaksanaan SNBT dan seleksi mandiri pada tahun ini tidak ada penyimpangan.
Baca juga: 223.217 Peserta Seleksi Diterima Pada SNBT 2023
"Insya Allah sekarang lebih terarah dan tertata. Semoga tidak ada yang menyimpang. Kita sudah beberapa pertemuan. Lumayan Kita dikawal KPK," pungkas Ashari.
Seperti diketahui, dari total pendaftar sejumlah 803.852 orang, SNPMB menetapkan 223.217 orang pendaftar lulus seleksi jalur SNBT 2023.
Pendaftar terdiri atas 542.943 orang pendaftar reguler dan 260.909 orang pendaftar KIP Kuliah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.