Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Demokrat Ongku Hasibuan Paparkan Solusi bagi Tenaga Honorer

Mantan Bupati Tapanuli Selatan itu memaparkan sejumlah solusi bagi permasalahan tenaga honorer.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Legislator Demokrat Ongku Hasibuan Paparkan Solusi bagi Tenaga Honorer
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan, menanggapi penghapusan status tenaga honorer yang akan dihilangkan pada 28 November 2023.

Ongku mengungkapkan, berdasarkan rapat Komisi II DPR dengan pihak pemerintah melalui Kementerian PANRB, tidak akan ada pemberhentian terhadap jutaan tenaga honorer tersebut.

"Intinya mereka tidak akan diberhentikan," kata Ongku di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Mantan Bupati Tapanuli Selatan itu memaparkan sejumlah solusi bagi permasalahan tenaga honorer.

Diantaranya tenaga honorer akan ada yang diangkat menjadi PPPK, akan ada yang menjadi ASN, dan akan ada yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

"Apa itu PPPK paruh waktu? keberadaan mereka dibutuhkan tetapi tidak sepanjang hari, contoh petugas kebersihan dia kan datangnya pagi hari, datang lagi sore hari," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Terancam Kehilangan 7 Ribu Lebih Pegawai Honorer

"Di tengah-tengah hari kerja ini mereka itu dibolehkan bebas mencari usaha lain atau pekerjaan lain sehingga dia mendapat kontrak dari pemerintah tetap tetapi paruh waktu," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ongku juga memberi perhatian kepada Satpol PP.

Dia mengatakan bahwa amanat UU status Satpol PP adalah PNS.

"Mengenai Satpol PP ini banyak disampaikan, dalam UU itu jelas Satpol PP itu pegawai negeri," ucapnya.

"Yang jelas komitmennya bersama MenPANRB itu tidak akan ada yang diberhentikan. Ini membuat ketenangan buat teman-teman honorer," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas