Anies Baswedan Buka Suara soal Isu Penjegalan Lewat Kasus Formula E yang Diproses di KPK
Denny Indrayana mengaku menerima informasi bahwa Anies Baswedan bakal segera menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku menerima informasi bahwa Anies Baswedan bakal segera ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Denny Indrayana dalam surat terbuka yang ia unggah di akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).
Denny menyebut, penetapan tersangka Anies Baswedan merupakan salah satu skenario untuk menjegal Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tulis Denny di akun Twitternya.
Baca juga: Info Anies Segera Jadi Tersangka, Pengamat: Ngeri, Hukum Jadi Alat Serang Lawan Politik
Sayangnya, sebagaimana sebelum-sebelumnya, Denny tidak mengungkap siapa sumber yang memberikan informasi kepada dirinya.
Anies buka suara rumor penjegalan lewat kasus formula E
Terkait kabar bakal jadi tersangka serta penjegalan untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan belum lama ini buka suara.
Anies buka suara saat diwawancara oleh Andy F Noya yang video wawancaranya ditayangkan di YouTube Metro TV pada 18 Juni lalu.
Awalnya, Andy Noya menanyakan soal rumor penjegalan yang selama ini kerap dilontarkan pendukung Anies Baswedan.
"Salah satu yang disebut upaya untuk menjegal Anda, menurut para pendukung Anda, adalah kasus formula E yang sedang diproses di KPK," kata Andy.
Menjawab hal itu, Anies enggan menjawab secara gamblang.
Dikatakan Anies, dalam suatu peristiwa yang terjadi bisa ditafsirkan bermacam-macam.
Demikian juga dengan kasus Formula E.
Ketika KPK melakukan proses penyelidikan dalam kegiatan Formula E maka hal itu akan ditafsirkan oleh masing-masing orang.
"Opini itu bisa banyak ya Bang Andy. Sebuah peristiwa bisa ditafsirkan berbeda-beda."
"Peristiwa yang sama, tafsirnya bisa beda-beda sehingga ketika KPK melakukan proses penyelidiikan atas kegiatan Formula E, maka intepretasinya itu, tiap orang punya intepretasi sendiri-sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Demokrat Soal Info Anies segera Jadi Tersangka Oleh KPK: Jadi Wake Up Call untuk Kontrol Demokrasi
Anies pun mengajak untuk melihat perkembangan kasus ini kedepannya.
Ia tetap berpendirian tidak melakukan tindakan korpupsi sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita lihat saja dalam perjalanan ini . Sudah hampir 1,5 tahun dari proses pembahasan di KPK."
"Apa yang ditemukan BPK dulu itu lah yang menjadi rujukan," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.