Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Skor UTBK SNBT 2023 di pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Cara cek skor UTBK SNBT 2023 di pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Berikut ini fungsi skor UTBK SNBT 2023 bagi peserta yang lolos dan gagal.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Skor UTBK SNBT 2023 di pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta mengikuti ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK SNBT) 2023 di Gedung Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). Berikut ini cara cek skor UTBK SNBT dan fungsinya. 

Peserta yang lolos UTBK SNBT 2023 harus mencetak sertifikat hasil seleksi UTBK SNBT 2023 sebagai syarat daftar ulang.

Bagi peserta UTBK SNBT 2023 yang tidak lolos seleksi tidak perlu bersedih.

Skor UTBK SNBT 2023 masih bisa digunakan untuk beberapa hal, seperti berikut ini:

1. Mengikuti Seleksi Sekolah Kedinasan

Skor UTBK SNBT 2023 bisa digunakan untuk mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan pada pendaftaran berikutnya.

Contoh Sekolah Kedinasan yang menggunakan skor UTBN SNBT adalah Politeknik STAN.

STAN memberlakukan batas minimal skor UTBK SNBT 2023 sesuai dengan jalur masuknya.

Berita Rekomendasi

Tahun ini, pendaftaran Sekolah Kedinasan sudah ditutup pada 30 April 2023.

2. Mengikuti Seleksi Jalur Mandiri PTN

Ada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menggunakan skor UTBK SNBT 2023 untuk seleksi jalur mandiri.

Beberapa PTN tersebut adalah Unhas, UNS, Unesa, ITB, Unpad, ITS, Unair.

Dengan menggunakan skor UTBK SNBT 2023, pendaftar tidak perlu mengikuti tes tertulis untuk masuk perguruan tinggi.

3. Mendaftar di PTS

Selain Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ada beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga menggunakan UTBK SNBT 2023.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas