Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir Pendaftaran SMP PPDB Sidoarjo Jalur Zonasi dan Afirmasi, Link ppdbsidoarjo.id

Pendaftaran SMP pada PPDB Sidoarjo 2023 jalur Zonasi dan Afirmasi ditutup malam ini Rabu (21/6/2023) pukul 23.59 WIB. Daftar di ppdbsidoarjo.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Hari Terakhir Pendaftaran SMP PPDB Sidoarjo Jalur Zonasi dan Afirmasi, Link ppdbsidoarjo.id
ppdbsidoarjo.id
Laman smp-ppdbsidoarjo.id - Batas waktu pendaftaran PPDB Sidoarjo 2023 jalur Zonasi dan Afirmasi berakhir malam ini Rabu (21/6/2023) pukul 23.59 WIB. Link daftar melalui laman ppdbsidoarjo.id. 

8. Pembatalan verifikasi pendaftaran dan pencabutan berkas untuk mengundurkan diri dilaksanakan sebelum pendaftaran jalur PPDB yang dipilih tutup.

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sidoarjo 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Syarat Daftar SMP pada PPDB Sidoarjo 2023 Jalur Afirmasi

1. Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu wajib menyertakan:

- Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan/atau keluarga yang benar-benar tidak mampu yang dinyatakan dengan surat keterangan tidak mampu dari ketua RT disetujui ketua RW, diketahui lurah/kepala desa setempat;

- Surat keterangan tidak mampu wajib dilampiri pakta integritas yang dibuat oleh ketua RT, dan ditandatangani oleh ketua RT, ketua RW, dan lurah/kepala desa, bermaterai cukup;

- Surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.

2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik

Berita Rekomendasi

3. Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.

4. Bagi peserta didik penyandang disabilitas di sekolah penyelenggara layanan pendidikan inklusif tidak diberlakukan ketentuan persyaratan usia dan memiliki SHUN seperti yang dijelaskan pada poin 1 dan 2.

5. Peserta didik jalur pendidikan nonformal/ informal dapat diterima di SMPN tidak pada awal kelas 7 (tujuh) setelah memenuhi persyaratan:

- Memiliki ijazah kesetaraan program paket A; dan

- Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMPN yang bersangkutan.

6. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik

Baca juga: PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi: Jadwal dan Persyaratannya

Syarat Daftar SMP pada PPDB Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas