Partai Buruh Tantang Panja Baleg DPR dan Menteri Hadir di Sidang Lanjutan Uji Formil UU Cipta Kerja
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menantang para menteri untuk hadir dalam sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal merespons terkait penundaan sidang uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (21/6/2023).
Penundaan persidangan tersebut dikarenakan DPR dan Presiden sebagai pembuat Undang-Undang belum siap untuk memberikan keterangan.
Said menyesalkan sikap Pemerintah dan DPR RI yang tidak hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang uji formil.
Said menyoroti soal DPR tidak hadir memenuhi panggilan MK dan ketidaksiapan Pemerintah memberikan keterangan.
"Saat membahas RUU Cipta Kerja dengan sigap mereka menghadiri sidang yang dilakukan di hotel mewah. Tetapi giliran diminta hadir di Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang dilayangkan rakyatnya sendiri tidak hadir," kata Said Iqbal, melalui keterangan pers tertulis, Rabu ini.
Padahal, Said menuturkan, biaya pembahasan undang-undang tersebut berasal dari pajak dan keringat buruh.
Baca juga: Kumpulkan Data Pendukung, Perwakilan Presiden Minta Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Ditunda
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini juga mengibaratkan sikap DPR dan Presiden seperti air susu dibalas air tuba.
"Mereka digaji dari pajak rakyat. Difasilitasi oleh rakyat, tetapi justru membuat undang-undang yang merugikan rakyat, utamanya buruh dan petani. Seperti air susu dibalas air tuba" ucapnya.
Karena itu, Said Iqbal menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan yang akan diselenggarakannya pada tanggal 6 Juli 2023.
Baca juga: Besok, MK Lanjutkan Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja yang Digugat Partai Buruh
"Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Tidak hanya menantang para menteri, Said juga meminta Ketua Panja Baleg DPR RI untuk hadir.
"Jangan hanya gagah mengesahkan UU Cipta Kerja, tetapi tidak hadir untuk berdebat dengan rakyat yang mempermasalahkan proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja melalui uji formil yang sedang disidangkan MK," ujarnya.
Lebih lanjut, Said menyinggung dua partai yang diketahui menolak UU Cipta Kerja, untuk tidak sekedar lip service.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.