Pendaftaran SMK PPDB Bali 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuan dan Jadwalnya
Pendaftaran PPDB Provinsi Bali tahun 2023 jenjang SMK dibuka hari ini, Rabu 21 Juni 2023. Simak jadwal dan ketentuannya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
1. Jalur Zonasi
Calon Peserta Didik dapat melakukan pilihan maksimal 2 (dua) SMK dengan maksimal 4 (empat) kompetensi dengan ketentuan 2 (dua) kompetensi di 1 (satu) SMK dalam zonasi yang telah ditetapkan.
2. Jalur Sekolah dengan perjanjian
Calon Peserta Didik dapat melakukan pilihan maksimal 2 (dua) kompetensi di 1 (satu) SMK yang telah ditetapkan.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Calon Peserta Didik dapat melakukan pilihan maksimal 2 (dua) kompetensi di 1 (satu) SMK dalam wilayah penugasan.
4. Jalur Afirmasi
Calon Peserta Didik dapat melakukan pilihan maksimal 1 (satu) kompetensi di 1 (satu) SMK dalam zonasi.
5. Jalur Inklusi
Calon Peserta Didik hanya dapat melakukan pilihan 1 (satu) SMK dengan maksimal 1 (satu) kompetensi dalam zonasi / luar zonasi.
6. Jalur Sertifikat Prestasi
Calon Peserta Didik dapat melakukan pilihan maksimal 2 (dua) kompetensi di 1 (satu) SMK dalam zonasi/luar zonasi.
7. Jalur Ranking Nilai Rapor
Calon Peserta Didik dapat melakukan pilihan maksimal 2 (dua) SMK dengan maksimal 4 (empat) kompetensi dengan ketentuan maksimal 2 (dua) kompetensi di 1 (satu) SMK dalam zonasi / luar zonasi.
(Tribunnews.com, Widya)