Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Ketua MPR: Artificial Intelligence Bisa Jadi Ancaman Bila Tak Disikapi Bijak

Kebijakan ini, kata Lestari, sebagai panduan etis dan legal dalam menyikapi pemanfaatan kecerdasan buatan saat ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wakil Ketua MPR: Artificial Intelligence Bisa Jadi Ancaman Bila Tak Disikapi Bijak
Ist
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menilai perlu kebijakan antisipatif dan adaptif untuk menyikapi kemunculan artificial intelligence atau kecerdasan buatan. 

"Berdasarkan sejumlah survei yang dilakukan dampak positif penerapan AI sekitar 79 persen, ternyata masih lebih besar jika dibandingkan dengan dampak negatifnya," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, AI merupakan teknologi yang paling berdampak sehingga harus diwaspadai dampak negatif yang ditimbulkan AI.

Badan dunia UNESCO bahkan sejak dini sudah mengingatkan agar AI dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan peradaban manusia.

Bambang mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah lembaga sedang berupaya menyusun strategi nasional dalam pengembangan AI, melalui pendekatan etika, infrastruktur, edukasi dan riset serta teknologi.

Pelaksana Tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI, Teguh Arifiadi mengungkapkan kondisi yang dihadapi pemerintah saat ini konsep teknologi AI sudah konvergen

Namun regulasi yang ada belum konvergen dalam mengantisipasi dampak penerapan AI.

Pemerintah, kata Teguh, mendekati kebijakan terkait AI dengan sejumlah penerapan regulasi terkait infrastruktur, digital platform dan konten.

Rekomendasi Untuk Anda

Teguh berpendapat dalam penerapan regulasi pada pemanfaatan AI pihaknya juga mendorong agar kedaulatan data harus dijaga.

"Regulasi yang ada saat ini cukup mampu mencegah dan menindak pelanggaran dalam penyalahgunaan AI," ucap Teguh.

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan berpendapat AI mengalami perkembangan yang luar biasa dari dunia digital.

Sehingga, menurut Farhan, harus segera diantisipasi dampak hukum yang ditimbulkan dari perkembangan tersebut.

Farhan menilai kecepatan ketersediaan kebijakan terkait AI tidak mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi yang terjadi.

Apalagi, tambah dia, dalam memproduksi regulasi seringkali pihak legislator menghadapi dilema, seperti yang terjadi pada proses pembuatan UU ITE.

"Apakah akan mengedepankan keterbukaan atau aspek perlindungan?" ujarnya. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas