Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bebas Visa 159 Negara Dicabut, Presiden Jokowi Sebut Hasil Evaluasi Tak Memberikan Manfaat

Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mendapati bahwa ada beberapa negara yang perlu diberi bebas visa dan ada yang tidak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bebas Visa 159 Negara Dicabut, Presiden Jokowi Sebut Hasil Evaluasi Tak Memberikan Manfaat
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat meninjau aktivitas pedagang di Pasar Tohaga Parung dan Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (21/06/2023). Pemerintah menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mendapati bahwa ada beberapa negara yang perlu diberi bebas visa dan ada yang tidak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan yang diterapkan sejak 2016 itu.

"Pasti ada evaluasi dulu. Kita buka total evaluasinya memberikan manfaat pada negara tidak? tidak. Oh, ini tidak," kata Jokowi di Pasar Parung, Bogor, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Pemerintah Setop Sementara Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

Jokowi menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah mendapati bahwa ada beberapa negara yang perlu diberi bebas visa dan ada yang tidak.

Namun demikian, ia tidak menjabarkan poin-poin evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Ia melanjutkan, evaluasi serupa juga wajar dilakukan oleh negara-negara lain dalam menetapkan kebijakan bebas visa di negara mereka.

"Negara ini perlu dibuka ataupun ditutup, saya kira biasa semua negara seperti itu, pasti dievaluasi. Ada evaluasi manfaat dan tidaknya," kata Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda

Keputusan penghentian sementara bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.

Negara-negara tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 sebagai penerima Bebas Visa Kunjungan bersama 10 negara ASEAN.

Merujuk pada Keputusan Menteri tersebut, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO).

Oleh karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.

Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Achmad Nur Saleh mengatakan dalam surat Keputusan Menteri itu disebutkan bahwa pemberhentian bebas visa kunjungan bisa karena persoalan gangguan ketertiban umum.

Selain itu, bisa dikarenakan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO).

Dua persoalan tersebut menjadi sebagian alasan Kemenkumham mengatur ulang negara yang bisa mendapatkan bebas visa kunjungan.

Dengan ketentuan ini, bebas visa kunjungan kini hanya berlaku untuk 10 negara anggota ASEAN.

Baca juga: Imigrasi: Bebas Visa Kunjungan Khusus ASEAN, Visa on Arrival 92 Negara

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas