Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Penyebab Maraknya TPPO, Mensos Tangani Kemiskinan Ekstrem di Kawasan 3T

Kemiskinan ekstrem akar dari TPPO, Kemensos ikut turun tangan melakukan penguatan kemandirian kepada masyarakat di kawasan perbatasan dan 3T.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Penyebab Maraknya TPPO, Mensos Tangani Kemiskinan Ekstrem di Kawasan 3T
WARTA KOTA/YULIANTO
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kemiskinan ekstrem akar dari TPPO, Kemensos ikut turun tangan melakukan penguatan kemandirian kepada masyarakat di kawasan perbatasan dan 3T. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menilai kemiskinan ekstrem merupakan akar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi belakang ini.

Hal ini diindikasikan dari kebanyakan korban dilatarbelakangi persoalan utama kemiskinan di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di kawasan-kawasan perbatasan.

"Core (inti) TPPO itu rata-rata kemiskinan. Wilayah-wilayah perbatasan itu rata-rata daerah miskin sehingga rentan terjadi TPPO. Kalau kondisi ekonominya baik, mereka tidak mungkin tergiur tawaran pekerjaan enggak jelas atau migrasi," kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Kementerian Sosial berupaya menuntaskan persoalan itu dengan melakukan penguatan kemandirian kepada masyarakat.

Risma mengatakan langkah ini diambil lantaran akar masalah TPPO yakni kemiskinan, yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kemensos.

Dalam kasus TPPO, Kemensos tidak memiliki kewenangan dalam penindakan.

Namun, penanganan kemiskinan sebagai akar masalah merupakan perhatian penting Kemensos.

BERITA REKOMENDASI

"Sebetulnya, bukan kenapa kami (Kemensos) jadi terlihat nguber TPPOnya? Kami bukan menangani TPPOnya, kami ingin melindungi korban karena kami yakin (korban) berangkatnya pasti dari kemiskinan, dan itu sudah jadi tupoksi kami," ujar Risma.

Baca juga: Kejar Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem, Menkop Teten Fokus Indentifikasi Sektor Usaha di Desa

Penanganan khusus yang dilakukan Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan, utamanya di kawasan tertinggal, terpencil, dan terluar (3T).

“Sudah saya perintahkan pada para Kepala Sentra untuk memetakan potensi apa di daerah-daerah yang dianggap miskin itu sehingga kita bisa lakukan untuk perbaikan ekonominya. Misalnya, di NTT, potensinya pertanian, maka kita maksimalkan potensinya,” ucap Risma.

Beberapa kawasan perbatasan yang disebut Risma diberikan penanganan khusus, yakni Sebatik, Krayan (perbatasan dengan Malaysia), Wini, Malaka, Atambua (perbatasan dengan Timor Leste), Skouw (perbatasan dengan Papua Nugini), dan Bertam (perbatasan dengan Singapura).

Korban TPPO, kata Risma, telah ditangani beberapa UPT (Sentra, Sentra Terpadu, dan Balai Besar) Kemensos.

Hingga Rabu (21/6/2023), korban yang ditangani UPT Kemensos berjumlah 196 korban perdagangan orang dan 216 pekerja migran bermasalah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas