Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023, Beserta Syarat Penerimanya
Berikut ini cara cek penerima PIP Kemendikbud 2023, selain itu terdapat juga syaratnya sebagai penerima PIP. Terdapat juga besaran dana yang diterima
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2023, melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.
PIP Kemendikbud merupakan bentuk bantuan pemerntah yang disalurkan kepada siswa tingkat SD/SMP/SMA yang dianggap kurang mampu secara ekonomi.
Adapun besaran penerima bantuan dana PIP disesuaikan dengan tingkatan sekolah penerima bantuan, seperti tingkat SD akan menerima Rp 450.000 pertahun.
Kemudian untuk tingkat SMP senilai Rp 750.000 pertahun dan SMA menerima Rp 1.000.000 per tahunnya.
Dikutip dari laman PIP Kemdikbud, inilah cara cek penerima PIP Kemendikbud 2023 dengan cara mudah dan praktis.
Baca juga: PIP: 98 Persen Debitur Pembiayaan Ultra Mikro Adalah Perempuan
Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home;
- Masukkan NISN dan NIK pada bagian kanan layar yang bertulisakan 'Cek Penerima PIP';
- Kemudian masukkan perhitungan kode Capthca yang ada;
- Klik 'Cek Penerima KIP'.
Jika data Anda muncul, maka termasuk penerima dana bantuan PIP dan KIP.
Namun, jika datanya muncul tanpa KIP, berarti Anda termasuk penerima PIP tanpa KIP.
Diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
Adapun yang perlu diperhatikan dalam keterangan penerima PIP tersbut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.