Mahfud MD Benarkan Soal Dugaan Jaringan Perdagangan Ginjal dalam Kasus TPPO: Sudah Ditangani Polri
Mahfud MD buka suara perihal dugaan jaringan perdagangan organ ginjal dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara perihal dugaan jaringan perdagangan organ ginjal dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dirinya pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa saat ini kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian.
"Oh iya itu (dugaan jaringan perdagangan ginjal) kan sudah ditangani Polri," kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Adapun kata Mahfud, keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus dugaan jaringan perdangan ginjal tersebut merupakan kerja dari Satuan Tugas TPPO yang telah dibentuk.
Menurut Mahfud kinerja Satgas TPPO yang bentukan Polri telah cukup produktif dalam mengungkap kasus TPPO khususnya dalam periode tiga pekan kebelakang.
Baca juga: 580 Tersangka TPPO Ditangkap Satgas Selama 17 Hari, 1.671 Korban Berhasil Diselamatkan
"Dalam tiga minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking ada macem-macem," katanya.
Produktifnya kinerja Satgas TPPO dijelaskan Mahfud terlihat dari ditetapkannya sebanyak 450 orang sebagai tersangka dan lebih dari 1.500 orang berhasil diselamatkan dari kasus tersebut.
Baca juga: Ibu dan Anak Asal Blitar jadi Pelaku TPPO, Sekap Korban di Rumah dan Janjikan Kerja di Singapura
"Dan sekarang kita akan tingkatkan terus penindakannya," katanya.
Polri Lakukan Pengembangan
Sebelumnya diberitakan, Polri mengklaim masih melakukan pengembangan terkait kasus penjualan ginjal Internasional di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Atas dasar itu, kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya masih belum bisa disampaikan lebih jauh.
"Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Kendati begitu, Ramadhan membenarkan bahwa kasus tersebut diduga merupakan perdagangan organ ginjal jaringan internasional.