Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Akan Ada 'Oknum' yang Dipanggil Polisi Soal Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun

Mahfud pun mengaku sudah berkoordinasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal adanya dugaan tindak pidana di Al Zaytun.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mahfud MD Sebut Akan Ada 'Oknum' yang Dipanggil Polisi Soal Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). Mahfud MD mengungkap bahwa akan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang segera dipanggil polisi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa akan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang segera dipanggil polisi.

Meski tak menyebut secara detail siapa oknum yang ia maksud itu, namun Mahfud menjelaskan bahwa sudah terdapat bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum tersebut.

"Memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga," kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Baca juga: Keputusan Polemik Ponpes Al Zaytun Bakal Diumumkan, Ridwan Kamil Minta Warga Tak Demo Lagi

"Oleh (sebabnya) oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," sambungnya.

Mengenai hal ini, Mahfud pun mengaku sudah berkoordinasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal adanya dugaan tindak pidana di Al Zaytun.

Tak hanya itu sejumlah laporan perihal dugaan tindak pidana di Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu kini juga sudah ditarik seluruhnya dari Polda jajaran ke Bareskrim Polri.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau saya sudah nyampaikan ke Kapolri. Kemarin sudah nyampaikan ke Bareskrim dan kemarin dengan Gubernur Jabar, laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti biar Bareskrim yang menangani," pungkasnya.

Polri Akan Periksa Saksi Soal Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri disebut akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait laporan yang dilayangkan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang soal dugaan penisataan agama.

Adapun permintaan saksi tersebut dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Indarto hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah pihaknya terima.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi," kata Agus kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).


Selain saksi pihaknya dijelaskan Agus juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dijelaskan Agus, apabila nantinya dari keterangan saksi ahli itu terdapat unsur penistaan agama oleh Panji Gumilang barulah pihaknya akan memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas