Pejabat Antam dan Surveyor Indonesia Diperiksa Terkait Korupsi Impor Emas
Kejaksaan Agung memeriksa kembali pejabat pada perusahaan milik BUMN terkait kasus korupsi impor emas.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa kembali pejabat pada perusahaan milik BUMN terkait kasus korupsi impor emas.
Hari ini, Senin (26/6/2023), ada dua pihak perusahaan plat merah yang digarap Kejaksaan Agung, yakni PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Surveyor Indonesia.
Tiga di antaranya merupakan pejabat Antam, sementara satu lainnya merupakan pejabat Surveyor Indonesia.
"Senin 26 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Tiga saksi dari Antam yang diperiksa menjabat pada level manajerial. Mereka ialah: WH selaku Manufacturing Manager PT Antam periode 2010-2013, ASM selaku Manufacturing Manager PT Antam periode 2022-2023, dan S selaku Manufacturing Bureau Head PT Antam periode 2013-2018 dan merangkap sebagai Control Manager 2010 dan Bussiness Development dan Engineering Manager periode 2011.
Sementara dari PT Surveyor Indonesia, tim penyidik memeriksa RM selaku Kepala DBS Mineral Batu Bara dan Lingkungan.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.
Teranyar, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.
Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).
"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).
Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).
Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.
Dari penggeledahan-penggeledahan itu, diperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada kegiatan ekspor-impor emas.
Baca juga: Enam Manajer Antam Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Impor Emas
"Di beberapa tempat sudah kita geledah. Di beberapa tempat sudah kita ambil dokumen yang kita anggap terkait dengan informasi dugaan tindak korupsi yang sedang kami tangani," kata Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (15/5/2023).
Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.