Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Rutan KPK Sempat Bertemu Istri Tahanan di Tegal, Makan hingga Nonton Bioskop Bareng

Terungkap petugas rutan KPK berinisial M sempat bertemu istri tahanan inisial BL di Tegal. Mereka makan bareng di Solaria hingga nonton bioskop.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Petugas Rutan KPK Sempat Bertemu Istri Tahanan di Tegal, Makan hingga Nonton Bioskop Bareng
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Ruang Tahanan di Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap petugas rutan KPK berinisial M sempat bertemu istri tahanan inisial BL di Tegal. Mereka makan bareng di Solaria hingga nonton bioskop. 

Atas perbuatannya M disanksi melanggar kode etik yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf n Peraturan Dewas KPK Nomor 3 tahun 2021.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi sedang berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung," demikian putusan Dewas KPK yang dibacakan pada 12 April 2023.

Majelis etik yang memutus adalah anggota Dewas KPK Harjono selaku ketua, kemudian Syamsuddin Haris dan Indriyanto Seno Adji selaku anggota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas