Warga Indramayu Ini Ungkap Alasan Ikut Aksi Demo di Jakarta Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup
Agus Aman, warga Indramayu, Jawa Barat ikut melakukan aksi unjuk rasa Front Persaudaraan Islam (FPI) bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Awalnya Jalan Lapangan Banteng Barat, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat yang tersendat. Kini kemacetan berangsur terurai.
Baca juga: Panji Gumilang Tak Kooperatif, MUI Ingatkan Ponpes Al Zaytun Dapat Bernasib Sama dengan Gafatar
Pantauan Tribunnews.com sebelumnya di lokasi demo, massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tutup permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun.
Mereka menilai Ponpes Al-Zaytun mengajarkan ideologi sesat kepada santrinya.
Sebagai informasi, ponpes Al-Zayitun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al-Zaytun dibubarkan.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat.
Ia menyebut, nasib ponpes Al-Zaytun akan diumumkan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil pasca-pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil mengutip twitter pribadinya, Senin (26/6/2023).
Dalam pertemuan dengan Mahfud MD, ia melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," ujar mantan wali kota Bandung ini.
Adapun 3 rekomendasi yang disampaikan adalah:
Pertama, tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.
Kedua, tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.
Ketiga, tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.