Kronologi Kasus Pelecehan Seksual & Pungli di Rutan KPK, Istri Tahanan Sempat Diajak Nonton Bioskop
Terungkap petugas rutan KPK berinisial M sempat bertemu istri tahanan inisial BL di Tegal. Mereka makan bareng di Solaria hingga nonton bioskop.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu per satu kasus dugaan asusila di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap.
Kasus ini melibatkan seorang petugas rutan KPK berinisial M dengan istri tahanan inisial BL.
BL merupakan istri dari seorang tahanan KPK dalam kasus suap Bupati Pemalang.
Kasus asusila ini menjadi pintu masuk terungkapnya perkara dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
Adapun kasus pungli sudah masuk tahap penyelidikan.
Sementara kasus pelecehan sudah selesai di meja Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
M telah dihukum Dewas dengan sanksi etik.
Sementara BL diharuskan melakukan permintaan maaf secara langsung dan terbuka.
Baca juga: KPK Nonaktifkan Puluhan Pegawai Imbas Pungli di Rutan
Duduk Perkara Kasus
Dalam salinan putusan Dewas KPK yang didapat Tribunnews.com, terungkap bahwa M pernah mengajak BL untuk bertemu di Tegal, Jawa Tengah.
Pertemuan itu terjadi pada 12 Oktober 2022.
"Bahwa terperiksa (M) dan saksi (BL) pernah bertemu secara langsung di Tegal pada tanggal 12 Oktober 2022. Terperiksa cuti untuk urusan keluarga. Di Tegal terperiksa dan saksi jalan-jalan ke Transmart, makan di Solaria, dan nonton bioskop," tulis putusan Dewas KPK, dikutip pada Senin (26/6/2023).
Adapun kasus pelecehan ini terungkap bermula dari laporan keluarga tahanan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.