Sekum MUI Sarankan Warga Muhammadiyah Sembelih Kurban Besok di RPH agar Tak Ganggu Lingkungan
Sekum MUI sarankan warga Muhammadiyah menyembelih hewan kurban pada Kamis (29/6/2023) besok di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar tak ganggu lingkungan
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyarankan warga Muhammadiyah menyembelih hewan kurban, pada Kamis (29/6/2023) besok.
Hal ini disampaikan Amirsyah usai mengisi khutbah salat Iduladha, di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).
"Saya menyarankan (warga Muhammadiyah menyembelih hewan kurban besok) dan saya juga mau kurban ke Padang, saya besok mau menyembelih kurban," kata Amirsyah, kepada awak media, Rabu ini.
Kemudian, Amirsyah juga menyarankan warga Muhammadiyah melakukan prosesi penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Hal itu bertujuan untuk menjaga lingkungan tetap bersih.
"Sekarang juga sudah teknologi penyembelihan sudah sangat canggih, saya juga menyarankan penyembelihan kurban itu di RPH," kata Amirsyah.
Terlebih, ia mengatakan, pemotongan hewan kurban di RPH lebih higienis dan tertib.
"Karena dengan di rumah potong hewan itu akan bisa lebih higienis, lebih tertib. Memang tidak ada salahnya kalau di lingkungan masjid, tapi dengan catatan pentingnya itu dijaga ketertiban kebersihan dan kedamaian supaya tidak mengganggu lingkungan," kata Amirsyah.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah dapat menyembelih hewan kurban pada esok hari, Kamis (29/6/2023), sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Imbauan itu disampaikan oleh Abdul Mu'ti mengingat besok merupakan hari Tasyrik yang mana memang terkandung juga dalam hadist Nabi Muhammad.
Pada hari Tasyrik tersebut yang jatuh terhitung setelah tanggal 10 Dzulhijjah merupakan sunnah bagi umat Islam untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban.
"Kami sekali lagi mengimbau bagi umat islam yang sudah ber Idul adha hari ini untuk penyembelihan kurban nya dapat dilaksanakan besok selama Hari tasyrik. Karena itu pun juga boleh sesuai dengan hadis nabi," kata Mu'ti usai menjadi Khotib di Masjid Al Huda Muhammadiyah, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).
Meski demikian, kata dia, bukan berarti penyembelihan kurban dilarang pada hari ini untuk warga Muhammadiyah.
Hal itu boleh saja dilakukan asal keperluan tersebut mendesak atau immediate.