KPK Masih Terus Selidiki Formula E, Tak Terganggu Pilpres 2024
Penyelidikan disebut tidak terganggu dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.
Penyelidikan disebut tidak terganggu dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Masih, penyelidikan. Sedang dilakukan penyelidikan. Penanganan tindak pidana di sini itu tidak terkait dengan apapun. jadi kita pure menangani tindak pidana korupsi itu, tanpa apa namanya, terganggu masalah lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).
Asep mengatakan, belum atau sudah naiknya status penanganan perkara di KPK berdasarkan pertimbangan hukum bukan hal lainnya.
Untuk Formula E, Direktur Penyelidikan KPK itu menekankan saat ini status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi kita nangani ya nangani aja. tidak ada kaitannya dengan apapun. Seperti itu. Ya kalau memang sekarang 'oh pak mungkin ada kaitannya nih sehingga belum naik', bukan, karena memang tahapnya masih di penyelidikan," kata Asep.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengaku mendapat info bahwa Anies Baswedan akan segera ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara Formula E.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata dia dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Tanggapi Denny Indrayana, KPK Jawab Isu Soal Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E
Disebut Denny, setelah KPK 19 kali ekspose--ini pemecah rekor--seorang anggota DPR menyampaikan kepada dirinya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka
"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," sebut Denny.
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan pernah dipanggil ke KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E pada September tahun lalu.
Saat itu Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Formula E merupakan ajang balap mobil listrik internasional yang baru pertama kali digelar di Indonesia. Balapan ini terselenggara pada 4 Juni 2022 lalu.
Saat ini, penanganan perkara Formula E masih penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.