Waktu yang Tepat untuk Menyembelih Hewan Kurban, Ini Tata Cara dan Bacaan Doanya
Inilah waktu penyembelihan hewan kurban yang tepat, lengkap dengan tata cara beserta bacaan doanya saat menyembelih.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut waktu penyembelihan hewan kurban yang tepat, lengkap dengan tata cara beserta bacaan doanya saat menyembelih.
Sebelum berkurban, sebaiknya umat Islam harus mengetahui waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban dan cara menyembelih hewan kurban dengan benar pada saat Idul Adha.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M Syukron Maksum, menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.
Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Baca juga: Hewan Apa Saja yang Dapat Dijadikan Kurban saat Idul Adha? Simak Penjelasannya
Adapun hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34).
Waktu dan Tempat Penyembelihan Hewan Kurban
Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada Hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyriq).
"Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi).
Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.
Namun, para ulama sepakat bahwa penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya Fajar di hari Idul Adha.
"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka kurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).