Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

BPOM menemukan masih ada produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Apa saja produknya?

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM
IG @bpom_ri
Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan masih ada produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut diinformasikan melalui Instagram @bpom_ri.

"KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA," tulis BPOM, (1/7/2023).

BPOM masih saja menemukan produk yang mengandung bahan yang dilarang, seperti merkuri.

Bahkan, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.

Padahal, pemakaian bahan yang mengandung merkuri dapat membuat efek samping yang berbahaya bagi kulit.

Efek samping paling parah adalah kanker kulit.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut adalah daftar produk kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM:

1. Temulawak News Day & Night

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM
Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

Baca juga: BPOM: Pemanis Buatan Aspartam Masih Aman Digunakan

2. CAC Glow

3. Natural 99

4. HN (Siang dan Malam)

5. SP Special UV Whitening

6. Dr Original Pemutih

7. Super DR Quality Gold SPF 30

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas