Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

BPOM menemukan masih ada produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat. Apa saja produknya?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM
IG @bpom_ri
Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan masih ada produk kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat.

Hal tersebut diinformasikan melalui Instagram @bpom_ri.

"KOSMETIK ILEGAL MASIH ADA DI SEKITAR KITA," tulis BPOM, (1/7/2023).

BPOM masih saja menemukan produk yang mengandung bahan yang dilarang, seperti merkuri.

Bahkan, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.

Padahal, pemakaian bahan yang mengandung merkuri dapat membuat efek samping yang berbahaya bagi kulit.

Efek samping paling parah adalah kanker kulit.

Berita Rekomendasi

Berikut adalah daftar produk kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM:

1. Temulawak News Day & Night

Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM
Daftar Kosmetik Ilegal yang Masih Beredar Menurut BPOM

Baca juga: BPOM: Pemanis Buatan Aspartam Masih Aman Digunakan

2. CAC Glow

3. Natural 99

4. HN (Siang dan Malam)

5. SP Special UV Whitening

6. Dr Original Pemutih

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas