Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Tri Suhartanto Soal Transaksi Rp 300 Miliar: Tak Ada Kaitan dengan Tugas di KPK dan Polri

AKBP Tri Suhartanto angkat bicara soal tudingan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 miliar oleh Novel Baswedan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AKBP Tri Suhartanto Soal Transaksi Rp 300 Miliar: Tak Ada Kaitan dengan Tugas di KPK dan Polri
dok Banjarmasin Post
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto angkat bicara soal tudingan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 miliar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Tri Suhartanto angkat bicara soal tudingan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 miliar oleh Novel Baswedan.

Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK itu menyebut transaksi tak ada kaitannya selama dia bertugas di lembaga antirasuah maupun kepolisian.

"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," kata Tri dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (3/7/2023).

Tak hanya menjalani pemeriksaan di KPK, kata Tri yang kini sudah jadi Kapolres Kota Bambu ini, rekening miliknya kembali diperiksa Polri.

Adapun pada Februari lalu Tri Suhartanto telah dipulangkan KPK ke Polri dengan dalih masa penugasan telah berakhir per tanggal 1 Februari 2023.

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," kata Tri.

Baca juga: Sosok AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Disebut Punya Transaksi Keuangan Capai Rp300 Miliar

Berita Rekomendasi

Terkait pengembaliannya ke Polri, Tri menyangkal bahwa berkaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan itu.

Alasan dirinya tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK karena urusan keluarga.

Tri pun mengatakan harusnya dia kembali ke Polri sejak 2022.

"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun, seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali ke kesatuan pada Februari 2023," katanya.

Baca juga: KPK Sebut Transaksi Rp 300 Miliar Eks Kasatgas Penyidik Berasal dari Bisnis Pribadi

"Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," imbuhnya.

Diberitakan, mantan Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto diduga telah melakukan transaksi mencurigakan hingga Rp300 miliar.

Hal itu diungkapkan eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam podcast di YouTube pribadinya berjudul "Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK".

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas