Diperiksa 2 Jam Sebagai Saksi Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Enggan Tudingan Berlarut
Dito Ariotedjo akhirnya menyampaikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (3/7/2023).
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akhirnya menyampaikan klarifikasi usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (3/7/2023) siang.
Ia menegaskan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, dirinya tentu harus memenuhi panggilan tersebut untuk meluruskan informasi yang selama ini berkembang di media massa bahwa dirinya disebut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
"Jadi hari ini kehadiran kita di sini adalah dalam rangka sebagai Warga Negara Indonesia yang taat hukum, mungkin rekan-rekan media sudah melihat dari satu dua minggu ke belakang ini, banyak media maupun berita yang mengangkat nama saya disebut di dalam kasus BTS," kata Dito, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin ini.
Dito menekankan sebenarnya dirinya telah menunggu kesempatan ini.
Namun, jadwalnya cukup padat beberapa hari terakhir, karena ia juga harus bertolak ke Berlin, Jerman untuk menghadiri acara olahraga di sana.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung 2 Jam dan Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Kasus BTS Kominfo
Namun ia bersyukur, akhirnya Kejagung memanggilnya untuk diminta keterangan terkait dugaan penerimaan dana yang sebelumnya disampaikan oleh salah satu terdakwa kasus BTS, yakni Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Synergy.
"Di mana hari ini saya datang dan alhamdulillah gayung bersambut, kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi dan kemarin pas (isu) ini mencuat, kebetulan kami sedang kunker (kunjungan kerja) ke Berlin, dalam rangka Special Olympics. Dan ketika balik langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," kata Dito.
Dirinya kembali menegaskan sebenarnya ia tidak ingin menunda klarifikasi tersebut agar tudingan terhadap dirinya dapat segera dibuktikan.
"Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi agar ini tidak berlarut-larut," jelas Dito.
Mantan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu bersyukur dapat menyampaikan keterangan di hadapan Kejagung pada hari ini dan memberikan keterangan selama dua jam
Baca juga: Alasan Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo terkait Korupsi BTS Kominfo
"Alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan, tadi hampir dua jam kita banyak memberikan keterangan, berdiskusi dan saya sangat berterima kasih untuk Kejaksaan Agung yang sudah memproses ini secara resmi. Karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi," pungkas Dito.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agug Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung mengatakan Dito dicecar 24 pertanyaan terkait perkara ini.
"Yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3 dan 24 pertanyaan," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023).
Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo pada hari ini.
Namun dipastikan, satu di antaranya merupakan isu dugaan aliran dana proyek BTS Kominfo, sebagaimana yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan.
"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.
Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.
Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.
Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.