Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kericuhan Pecah saat Pengawal Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Halangi Awak Media di Bareskrim

Kericuhan pecah saat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Kericuhan Pecah saat Pengawal Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Halangi Awak Media di Bareskrim
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan pecah saat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang.

Awalnya, Panji bersama sejumlah orang yang mengawal kedatangannya itu hendak masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Namun, ketika mendekat ke awak media, sejumlah pengawal mencoba menghalang-halangi dan terus mengawal Panji.

Dorong-dorongan pun terjadi antara pengawal Panji dengan awak media yang meliput di Bareskrim Polri.

Sedangkan, Panji yang menggunakan kemeja berwarna biru dongker dan peci hitam tersebut hanya mengangkat kedua tangan dan jempolnya ke arah awak media.

Kericuhan terus terjadi hingga Panji dan sejumlah pengawalnya itu masuk ke dalam gedung Bareskrim.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tiba di Bareskrim, Hanya Acungkan Jempol

BERITA REKOMENDASI

Dilaporkan ke Bareskrim

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.

Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Baca juga: Momen Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Datangi Bareskrim Polri, Sempat Ajungkan Jempol

Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas