Wacana Pemisahan Kementerian Agama dan Kementerian Haji, Kemenag: Itu Kebijakan Presiden
Sunanto mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan di kalangan internal Kementerian Agama terkait hal tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait wacana pemisahan nomenklatur Kementerian Agama menjadi Kementerian Agama dan Kementerian Haji pada kabinet pemerintahan baru mendatang belum menjadi pembahasan di internal Kementerian Agama.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan di kalangan internal Kementerian Agama terkait hal tersebut.
Menurut dia hal itu menjadi kewenangan Presiden terpilih Periode 2024-2029 Prabowo Subianto.
Untuk itu, ia menegaskan Kementerian Agama akan mendukung apapun keputusan Prabowo ke depannya.
Terlebih, kata dia, Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan soal itu.
"Nggak ada. Belum ada pembicaraan. Karena itu kan kebijakan presiden. Maka kita ikut saja," kata Sunanto saat Media Gathering di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).
"Ya karena itu bukan kewenangan kementerian agama juga, apapun kebijakan pemerintahan baru, pasti akan kami laksanakan," sambung dia.
Namun demikian, menurutnya, perlu ada kajian yang matang apabila pemisahan tersebut akan dilakukan.
Apalagi karena hal tersebut tidak hanya soal pisah atau tidak pisah melainkan juga perlu dipertimbangkan berbagai aspek termasuk infrastruktur.
Ia pun menegaskan Kementerian Agama pasti akan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintahan yang akan datang.
"Apakah mau dipisah atau enggak, berartikan ada asumsi apa politik yang lain ya, bahwa ada kegiatan yang perlu dioptimalkan atau memang. Tapi kan, sekali lagi perlu ada kajian yang lebih matang ya. Tidak hanya buru-buru soal pisah dan tidak pisah ya, insfrastrukturnya dan sebagainya," kata dia.
"Kalau misalnya mau dimintain pendapat pasti akan kami dukung ya kebijakan-kebijakan yang mau diambil," sambung dia.
Kabinet Membengkak