Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo Soal Tuduhan Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023).
Ia hadir di Kejaksaan Agung sekira pukul 13.00 WIB untuk memberi klarifikasi dalam kasus yang melibatkan mantan
Menkominfo Johnny G Plate.
Dito pun memberikan klarifikasi atas tuduhan menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar.
"Saya ingin klarifikasi pernyataan juga secara resmi dan tuduhan saya menerima Rp 27 miliar dimana saya menyampaikan apa yang saya ketahui, yang saya alami ini. Untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," ujar dia di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Dito menyinggung kehadirannya ke Kejagung lantaran memiliki beban moral kepada Presiden Jokowi, keluarga, dan masyarakat.
Baca juga: Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan usai Diperiksa 2 Jam, Dirdik Jampidsus Kejagung Beri Penjelasan
"Saya memiliki beban moral. Hari ini saya dipercaya untuk mendapat amanah Jokowi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Saya juga memiliki keluarga, karena itu saya mempertanggungjawabkan kepercayaan itu ke publik," kata Dito.
Selain itu, kedatangannya juga guna memenuhi asas taat hukum sebagai warga negara.
"Jadi hari ini kehadiran saya ada di sini dalam rangka sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum," kata dia.
"Bahwa nama saya disebut dalam kasus BTS di mana hari ini saya datang Kejaksaan juga memanggil sebagai saksi. Sejak awal saya akan cepat-cepat klarifikasi agar tidak berlarut-larut dan alhamdulillah hari ini forumnya dilaksanakan," sambung dia.
Diperiksa hampir 2 jam, Dito dicecar 24 pertanyaan.
Baca juga: Harapan Menpora Dito Ariotedjo usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung: Semoga Bisa Bersihkan Nama Saya
Ia mengaku hanya memberikan keterangan yang diketahui dan dialaminya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Agung sudah memproses secara resmi karena tidak mau berlarut-larut," jelas dia.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Dito Ariotedjo pada hari ini.
Namun dipastikan, satu di antaranya merupakan isu dugaan aliran dana proyek BTS Kominfo, sebagaimana yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan.
"Terkait selama ini beredar isu aliran dana. Materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini," kata Kuntadi.
Sebagai informasi, dalam penggalan BAP Irwan Hermawan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang terkait proyek BTS Kominfo.
Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.
Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.