Menpora Dito Ariotedjo Siap Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS Hari Ini, Disebut Terima Rp27 Miliar
Menpora Dito Ariotedjo nyatakan siap penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (3/7/2023) soal kasus korupsi BTS.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo menyatakan siap diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Kejagung akan memanggil Dito untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung.
Dalam hal ini, Dito yang mengaku sebagai warga negara taat hukum siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung tersebut sebagai saksi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir,” katanya, Minggu (2/7/2023).
Kendati demikian, masih belum dipastikan apakah Dito akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan Kejaksaan Agung itu.
“Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikoordinasikan waktu pastinya,” kata Dito.
Baca juga: Fakta Menpora Dito Ariotedjo akan Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS, Isu Disebut Terima Rp27 Miliar
Pemanggilan Dito tersebut juga dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," katanya kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Peran Dito Belum Diungkapkan
Kejaksaan tidak membeberkan lebih lanjut mengenai pemeriksaan Dito dalam perkara tersebut.
Begitu juga dengan peran Dito dalam perkara BTS, Kejaksaan Agung belum mau mengungkapkannya.
Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Dito Disebut Menerima Rp27 Miliar
Beredar isu, Dito disebutkan menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.