Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpora Siap Diperiksa Buntut Tuduhan Terlibat Korupsi Menara BTS, Hadir di Kejagung Siang Ini

Kedatangannya ke Kejagung tak lain untuk melakukan klarifikasi tuduhan terhadap dirinya yang disebut terlibat dalam kasus korupsi eks Menkominfo

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Menpora Siap Diperiksa Buntut Tuduhan Terlibat Korupsi Menara BTS, Hadir di Kejagung Siang Ini
Tangkap layar Kompas Tv
Kedatangannya ke Kejagung tak lain untuk melakukan klarifikasi tuduhan terhadap dirinya yang disebut terlibat dalam kasus korupsi eks Menkominfo Johnny G Plate.  

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo siap hadir memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung, pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Kedatangannya ke Kejagung tak lain untuk melakukan klarifikasi tuduhan terhadap dirinya yang disebut terlibat dalam kasus korupsi eks Menkominfo Johnny G Plate

"Saya diminta memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir."

"Kita InsyaAllah akan hadir ke Kejaksaan Agung di siang nanti," ungkap Dito Ariotedjo dikutip dari Kompas Tv.

Dijelaskan Dito, tuduhan tersebut sebenarnya sudah terjadi saat dirinya belum menjadi Menpora.

"Itu dituduhnya bukan waktu saya sebagai Menpora," sambung Dito.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Lapor ke Mensesneg akan Penuhi Pemeriksaan Kejagung Siang Ini

Bahkan dirinya tak pernah mengenal apalagi menerima hasil korupsi itu.

Berita Rekomendasi

"Yang pasti, saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima, makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan."

"Kita nanti akan memberikan keterangan dan juga klarifikasi," ujar Dito.

Lebih lanjut, Dito mengatakan tak butuh persiapan khusus untuk datang ke Kejagung.

Baca juga: Fakta Menpora Dito Ariotedjo akan Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS, Isu Disebut Terima Rp27 Miliar

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

"Nggak ada yang perlu saya siapkan, karena ya bener-bener sumir dan saya tidak tahu apa-apa, nanti kita datang aja lah (ke Kejagung)," ungkap Dito.

Menurut Dito, hari ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan klarifikasi.

Ia berharap keterangan yang akan ia berikan nanti dapat bermanfaat bagi penuntasan masalah ini.

Baca juga: Dipanggil Kejagung Siang Ini, Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tidak Tahu Apa-apa soal Kasus BTS

Perkara Korupsi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas