Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Kita Berikan Santunan ke Korban HAM Berat, Bukan Pelaku!

Mahfud MD mengatakan pemerintah memberikan santunan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD: Kita Berikan Santunan ke Korban HAM Berat, Bukan Pelaku!
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah memberikan santunan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah memberikan santunan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

"Kita memberikan santunan kepada korban, bukan pelaku," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) bersama DPD RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Selain itu, Mahfud menjelaskan pemerintah juga melakukan renovasi atau pembangunan rumah bagi korban.

Baca juga: Rapat di DPD RI, Mahfud MD Paparkan Program Pemulihan Korban HAM Berat

Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengecek langsung ada 16 rumah korban yakni Rumah Geudong di Pidie, Aceh, kini sudah dibangun.

"Kemarin itu Presiden lihat langsung ada 16 rumah korban Rumah Geudong itu sudah dibangun. Senang orangnya," ujar Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud menuturkan pemerintah juga memberikan beasiswa bagi anak-anak korban hingga perguruan tinggi.

Berita Rekomendasi

"Ada yang minta 'anak saya di sekolahkan Pak', dikasih beasiswa sampai perguruan tinggi," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah juga mendirikan masjid di rumah Geudong di Aceh atas permintaan korban.

"Ada pembangunan prasarana air, kemudian pemulihan lainnya untuk kepentingan korban. Ada pendidikan dan pelatihan kerja, ada pendirian dan pendampingan usaha, lalu ada program solar untuk nelayan, akses pembiayaan pemodalan dan seterusnya," ungkap Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas