Mahfud MD: Kita Berikan Santunan ke Korban HAM Berat, Bukan Pelaku!
Mahfud MD mengatakan pemerintah memberikan santunan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah memberikan santunan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
"Kita memberikan santunan kepada korban, bukan pelaku," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) bersama DPD RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, Mahfud menjelaskan pemerintah juga melakukan renovasi atau pembangunan rumah bagi korban.
Baca juga: Rapat di DPD RI, Mahfud MD Paparkan Program Pemulihan Korban HAM Berat
Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengecek langsung ada 16 rumah korban yakni Rumah Geudong di Pidie, Aceh, kini sudah dibangun.
"Kemarin itu Presiden lihat langsung ada 16 rumah korban Rumah Geudong itu sudah dibangun. Senang orangnya," ujar Mahfud.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan pemerintah juga memberikan beasiswa bagi anak-anak korban hingga perguruan tinggi.
"Ada yang minta 'anak saya di sekolahkan Pak', dikasih beasiswa sampai perguruan tinggi," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah juga mendirikan masjid di rumah Geudong di Aceh atas permintaan korban.
"Ada pembangunan prasarana air, kemudian pemulihan lainnya untuk kepentingan korban. Ada pendidikan dan pelatihan kerja, ada pendirian dan pendampingan usaha, lalu ada program solar untuk nelayan, akses pembiayaan pemodalan dan seterusnya," ungkap Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.