Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Sebut Eksil-Mahid Ingin Pulang ke RI: Kami Jemput, Mereka Bukan Pelaku

Mahfud MD sebut para eksil dan eks mahid imbas gerakan 30 September PKI ingin pulang ke tanah air, mereka tersebar di 12 negara.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahfud Sebut Eksil-Mahid Ingin Pulang ke RI: Kami Jemput, Mereka Bukan Pelaku
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) dan Sesmenko Polhukam selaku Ketua Tim Pelaksanaan Rekomendasi PP-HAM Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (23/6/2023). Mahfud MD sebut para eksil dan eks mahid imbas gerakan 30 September PKI ingin pulang ke tanah air, mereka tersebar di 12 negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi eksil imbas peristiwa gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S 1965 dan eks Mahid (mahasiswa ikatan dinas) ingin pulang ke tanah air.

Hal itu disampaikan Mahfud MD seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD RI terkait Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Mahfud menuturkan para eksil dan eks mahid tersebut tersebar di sekitar 12 negara.




Dia menyebut dirinya akan menemui mereka yang ingin pulang ke Indonesia.

"Ini kemarin saya berdiskusi ya nanti saya akan berkunjung menemui mereka-mereka yang ingin pulang," kata Mahfud.

Baca juga: 39 Warga Eksil Akibat Peristiwa G30S PKI 1965 Akan Dinyatakan Bukan Pengkhianat Negara

Menurut Mahfud, beberapa orang dari mereka ada yang ingin agar meninggal di Indonesia.

"Ada yang lalu berkirim pesan, 'saya ingin mati di Indonesia', kita datangi, kamu ingin mati di Indonesia? Ayo pulang," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Dia menjelaskan pemerintah akan menjemput para eksil dan kes mahid tersebut sebab mereka bukan pelaku.

"Kita jemput, mereka korban, bukan pelaku," ungkap Mahfud.

Baca juga: Dirjen HAM Targetkan Pemulihan Hak Kewarganegaraan Eksil Selesai 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas