Mahfud Sebut Eksil-Mahid Ingin Pulang ke RI: Kami Jemput, Mereka Bukan Pelaku
Mahfud MD sebut para eksil dan eks mahid imbas gerakan 30 September PKI ingin pulang ke tanah air, mereka tersebar di 12 negara.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi eksil imbas peristiwa gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) atau G30S 1965 dan eks Mahid (mahasiswa ikatan dinas) ingin pulang ke tanah air.
Hal itu disampaikan Mahfud MD seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPD RI terkait Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Mahfud menuturkan para eksil dan eks mahid tersebut tersebar di sekitar 12 negara.
Dia menyebut dirinya akan menemui mereka yang ingin pulang ke Indonesia.
"Ini kemarin saya berdiskusi ya nanti saya akan berkunjung menemui mereka-mereka yang ingin pulang," kata Mahfud.
Baca juga: 39 Warga Eksil Akibat Peristiwa G30S PKI 1965 Akan Dinyatakan Bukan Pengkhianat Negara
Menurut Mahfud, beberapa orang dari mereka ada yang ingin agar meninggal di Indonesia.
"Ada yang lalu berkirim pesan, 'saya ingin mati di Indonesia', kita datangi, kamu ingin mati di Indonesia? Ayo pulang," ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah akan menjemput para eksil dan kes mahid tersebut sebab mereka bukan pelaku.
"Kita jemput, mereka korban, bukan pelaku," ungkap Mahfud.
Baca juga: Dirjen HAM Targetkan Pemulihan Hak Kewarganegaraan Eksil Selesai 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.