Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Endar Priantoro Baru Bertugas Sebagai Direktur Penyelidikan KPK Oktober 2023

Brigjen Pol Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Brigjen Endar Priantoro Baru Bertugas Sebagai Direktur Penyelidikan KPK Oktober 2023
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan.

Namun, Brigjen Endar Priantoro tidak langsung bertugas di KPK, lantaran sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait kembali bertugasnya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 27 Juni 2023.

Selain itu, KPK juga menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas untuk Endar Priantoro.

"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," ujar Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang mengikuti pendidikan Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," imbuhnya.

Baca juga: KPK Benarkan Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, Singgung Berantas Korupsi

BERITA REKOMENDASI

Menurut Ali, Endar dibebastugaskan dari jabatannya hingga Oktober 2023.

Karena itu, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK.

Baca juga: BREAKING NEWS: Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

"Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," terang Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas