Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Secara Online: Aplikasi JKN, Layanan CHIKA, Care Center 165

Berikut ini cara cek status BPJS Kesehatan secara online, melalui aplikasi JKN, layanan CHIKA, dan Care Center nomor 165.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Status BPJS Kesehatan Secara Online: Aplikasi JKN, Layanan CHIKA, Care Center 165
https://pejengkolan.kec-padureso.kebumenkab.go.id/
Aplikasi Mobile JKN - Berikut ini cara cek status BPJS Kesehatan secara online, melalui aplikasi JKN, layanan CHIKA, dan Care Center nomor 165. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Peserta BPJS Kesehatan yang aktif dapat menggunakan layanan kesehatan tingkat faskes hingga rumah sakit.

Tanpa disadari kartu BPJS Kesehatan dapat tidak aktif jika telat membayar hingga berbulan-bulan dan tidak dapat digunakan untuk layanan kesehatan.

Selain itu ada juga penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif salah satunya, resign atau PHK dari pekerjaan.

Dihimpun dari BPJS Kesehatan, berikut ini cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak secara online.

Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN

Rekomendasi Untuk Anda

- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui App Store/Play Store;

- Buka aplikasi Mobile JKN;

- Login menggunakan NIK dan Password;

Pastikan pengguna telah memiliki akun di Mobile JKN.

- Setelah itu, masukkan kode captcha dan klik 'Login' atau 'Masuk';

- Pilih dan klik menu 'Peserta'

- Layar akan emnampilkan status peserta BPJS Kesehatan dan data identitas.

Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas