Denny Indrayana Gelar Aksi di Australia, Bentangkan Spanduk Jokowi Don't Cawe-cawe, Stop Dynasty
Denny Indrayana menggelar aksi damai di Australia dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Jokowi Don't Cawe-cawe, Stop Dynasty', Selasa (4/7/2023)
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menggelar aksi damai di Federation Square, Melbourne Australia pada Selasa (4/7/2023).
Dalam aksi damai tersebut, tampak spanduk besar berwarna putih dengan tulisan 'Jokowi Don't Cawe-cawe, Stop Dynasty'.
Adapun aksi damai ini bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Sydney pada Selasa (4/7/2023).
"Pesan ini perlu kita suarakan agar lebih terdengar, agar lebih mendapatkan atensi, agar lebih mendapatkan perhatian (Jokowi)" kata Denny dalam video yang diunggah di akun Twitternya, @dennyindrayana.
Denny pun mengungkapkan cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres 2024 bukanlah untuk kepentingan negara.
Namun, sambungnya, justru merusak demokrasi dan konstitusi Indonesia.
"Apalagi kalau cawe-cawenya itu menjadikan Pilpres 2024 menjadi lebih tidak adil, menjadi lebih tidak jujur, maka kita harus melakukan sikap yang kritis, melakukan perlawanan," ujarnya.
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Presiden Jokowi Harusnya Bisa Cawe-cawe Soal RUU Perampasan Aset
Kendati demikian, Denny menjelaskan bahwa cawe-cawe Jokowi dapat berarti positif jika menyangkut kepentingan bangsa.
"Presiden tentu bisa cawe-cawe dalam artian positif. Bagaimana? Sekarang ada RUU Perampasan Aset, presiden bisa mendorong agar parlemen, koalisinya yang hampir 80 persen itu bisa mendorong agar cepat menjadi Undang-undang," tuturnya.
Namun, Denny menyindir Jokowi yang justru menggunakan kekuasaannya untuk mendorong Undang-undang yang dinilainya justru merugikan negara seperti revisi UU KPK hingga UU Minerba.
"Kenapa untuk UU Perampasan Aset, presiden tidak bisa menerbitkan Undang-undang dengan mempercepat prosesnya di parlemen," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Denny lagi-lagi mengungkit Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Menurutnya, Jokowi bisa cawe-cawe dengan menghentikan upaya PK Moeldoko tersebut.
"Jangan biarkan pelanggaran hak berorganisasi ini karena ini melanggar konstitusi," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.