Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KontraS: 622 Peristiwa Kekerasan Libatkan Polri sepanjang Juli 2022-Juni 2023

KontraS mencatat, sepanjang Juni 2022-Juli 2023, Polri terlibat dalam 622 peristiwa kekerasan. Kasus besar pun turut disorot oleh KontraS.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KontraS: 622 Peristiwa Kekerasan Libatkan Polri sepanjang Juli 2022-Juni 2023
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). KontraS mencatat, sepanjang Juni 2022-Juli 2023, Polri terlibat dalam 622 peristiwa kekerasan. Kasus besar pun turut disorot oleh KontraS. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Rekomendasi KontraS

KontraS pun memberikan beberapa rekomendasi kepada Korps Bhayangkara agar peristiwa kekerasan tidak terjadi dan mewujudkan institusi Polri yang demokratis dan sejalan-sejalan dengan standar-standar HAM.

Rekomendasi tersebut yaitu:

1. Lembaga negara yakni DPR serta Komnas HAM dan Kompolnas memperkuat oversight mechanism khususnya yang berkaitan dengan aspek HAM serta memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

2. Kapolri perlu membuat aturan yang memperketat persyaratan dan pengawasan terhadap anggota Polri yang diberikan izin untuk menggunakan senjata api. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisasi disalahgunakannya senjata api serta mengurangi jatuhnya korban jiwa akibat penembakan yang dilakukan oleh anggota Polri.

3. Kabaharkam, Kapolda dan Kapolres untuk mengubah paradigma dalam penanganan demonstrasi. Demonstrasi harus dipandang sebagai bentuk pelaksanaan HAM yang dijamin oleh konstitusi bukan sebagai kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

4. Mabes Polri khususnya Kadiv Propam Polri dan tiap Polda harus berani menindak dan memberikan sanksi yang sesuai kepada anggota yang melakukan pelanggaran melalui mekanisme KKEP. Mekanisme KKEP tidak boleh hanya dijalankan secara prosedural namun harus dapat menyentuh akar permasalahan dan menyelesaikannya.

BERITA REKOMENDASI

Mekanisme KKEP yang tegas akan memberikan efek jera kepada anggota Porli yang melakukan pelanggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK di Bawah Polri, Firli: Kita Tak Pernah Berhenti Berantas Korupsi

5. Tidak melakukan pengamanan terhadap penolakan masyarakat pada sektor sumber daya alam secara berlebihan apalagi hingga menggunakan kekerasan yang tidak perlu. Polri harus berpihak pada masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya dan tidak boleh dijadikan sebagai alat korporasi untuk melanggengkan kepentingan yang eksploitatif dan destruktif terhadap lingkungan hidup.

6. Polri harus mengkaji ulang penerjunan anggota ke Tanah Papua dan memastikan bahwa anggota Polri yang berada di Tanah Papua tidak melanggengkan situasi kekerasan di Tanah Papua.

Pada sisi lain anggota Polri di Papua juga harus menahan diri dari melakukan tindakan yang represif terhadap ekspresi orang asli Papua.

7. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri harus memperkuat kurikulum dan materi pendidikan yang berkaitan dengan standar-standar HAM pada institusi pendidikan di bawah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri seperti Akpol dan Sekolah Polisi Negara.


Polri juga perlu melakukan in-service training kepada aparat yang bertugas di lapangan. Hal tersebut dilakukan agar berbagai prinsip-prinsip HAM yang berkaitan dengan tugas-tugas Kepolisian dapat diinternalisasi oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas.

(Tribunnnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas