Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rihana Rihani Bertahan Hidup dengan Uang Keluarga dan Sisa-sisa Harta hingga Harus Utang

Pelaku penipuan PO iPhone Rihana Rihani sempat kabur dan tinggal di beberapa tempat mewah, bertahan hidup menggunakan uang keluarga.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rihana Rihani Bertahan Hidup dengan Uang Keluarga dan Sisa-sisa Harta hingga Harus Utang
Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menjelaskan bagaimana cara si kembar Rihana Rihani bertahan hidup selama menjadi buronan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyebut Rihana Rihani sempat kabur dengan berpindah-pindah tempat tinggal, menyewa lewat aplikasi Airbnb.

Hingga akhirnya keduanya ditangkap di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).

Saat ditangkap, tampak Rihana Rihani tinggal di sebuah apartemen mewah.

Tampak juga pelaku penipuan PO iPhone ini saat ditangkap dalam kondisi bak berkecukupan.

Kombes Hengki Haryadi menyebut si kembar menggunakan uang milik keluarganya, untuk bertahan hidup selama menjadi buronan polisi.

Rihana Rihani disebutkan berhasil sembunyi dari pencarian polisi lantaran diduga ada oknum yang memberitahu pelaku soal upaya penangkapan.

Baca juga: Rihana Rihani Diancam 6 Tahun Penjara, Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Rekomendasi

AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menambahkan selama ini si kembar Rihana Rihani bertahan hidup dengan menggunakan uang keluarga.

Yakni dengan melakukan utang.

Tidak hanya itu pelaku penipuan itu juga menggunakan sisa-sisa harta yang dimilikinya.

"Untuk hidup meminjam uang dari keluarga dan uang sisa-sisa (harta) dari yang dibawa tersangka," ujar AKBP Titus Yudho Ully, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Pihaknya juga menyebut Rihana Rihani berpindah-pindah lokasi tempat tinggal, menggunakan aplikasi Airbnb.

"Mereka mengontrak di kawasan Greenwood Tangerang Selatan, kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah, berpindah ke apartemen di Gandaria dan terakhir ini sekitar dua minggu terakhir tinggal di daerah Gading Serpong," lanjutnya.

Penampakan 'si kembar' Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang membuat rugi para korbannya senilai Rp35 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Penampakan 'si kembar' Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang membuat rugi para korbannya senilai Rp35 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Rihana Rihani Diancam 6 Tahun Penjara, Dikenakan Pasal Berlapis

Isu Dapat Bekingan Perwira Polisi

Muncul isu Rihana Rihani, tersangka penipuan PO iPhone, dapat bekingan seorang perwira polisi, sehingga membuat keduanya sulit ditangkap.

Menjawab itu Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membantah adanya perwira polisi yang menjadi bekingan Rihana Rihani.

"Isu bahwa ada seorang perwira menengah (terlibat), tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, lanjut Kombes Hengki Haryadi, perwira polisi tersebut rupanya malah jadi korban Rihana Rihani.

"Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Pihaknya juga menjelaskan, Rihana Rihani sulit ditangkap lantaran kedua pelaku beberapa kali menghindar dengan cara berpindah-pindah tempat.

Tinggal dan menyewa hunian lewat aplikasi Airbnb.

Selain itu Kombes Hengki juga menyebut ada yang membocorkan upaya penangkapan pada Rihana Rihani.

Total Ada 13 Laporan Masuk

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar.(Warta Kota/YULIANTO)

Si kembar Rihana Rihani telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan PO iPhone setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sebanyak 13 laporan.

Laporan tersebut menyebar di berbagai polres jajaran.

Baca juga: Alasan Korban Penipuan Rihana Rihani Jadi Tersangka, Disebut Terima Keuntungan hingga Ada Niat Jahat

Sementara itu karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.

Dalam upaya pengejaran, pihak kepolisian membentuk tim khusus (timsus).

"Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas