Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Dalam Proses Negosiasi, Tak Boleh Ada Campur Tangan Asing

Mahfud MD menyatakan pemenuhan permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya sedang dalam proses demi pembebasan Pilot Susi Air.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Dalam Proses Negosiasi, Tak Boleh Ada Campur Tangan Asing
Tribun-Papua.com
Video rekaman pesan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Mertens tersebar, Faizal meyakini ini adalah bagian dari tak-tik KKB - Mahfud MD menyatakan pemenuhan permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya sedang dalam proses demi pembebasan Pilot Susi Air. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemenuhan permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya sedang dalam proses.

Permintaan tersebut merupakan uang tebusan sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat membebaskan Pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens.

Kini, dikatakan Mahfud MD, karena fokus pemerintah adalah keselamatan Philips, pihaknya pun sedang mencoba bernegosiasi dengan Egianus Kogoya demi kebebasan sang pilot. 

"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, Mahfud MD juga meminta agar tidak ada campur tangan asing atau dari negara lain dalam kasus tersebut.

TNI-Polri disebutkan Mahfud MD, akan bertindak secara profesional tangani kasus.

"Yang penting satu pilot itu harus selamat, yang kedua TNI-Polri bertindak profesional, yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," jelasnya.

Baca juga: 17 Orang Tewas Akibat Kekejaman KKB Sepanjang Januari - Juni 2023, Paling Banyak Warga Sipil

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.

Pemerintah Sanggupi Uang Tebusan Rp 5 Miliar sebagai Upaya Kemanusiaan

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip Mark Mertens - Mahfud MD menyatakan pemenuhan permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya sedang dalam proses demi pembebasan Pilot Susi Air.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip Mark Mertens - Mahfud MD menyatakan pemenuhan permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya sedang dalam proses demi pembebasan Pilot Susi Air. (Kompas.com/Ardito Ramadhan - Tribun-Papua.com)

Panglima TNI, Yudo Margono mengatakan, pemenuhan uang tebusan tersebut sebagau langkah upaya kemanusiaan demi keselamatan Pilot Philips.

"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas