Gandeng Badan Bahasa, ASPIKOM Jabodetabek Gelar Lokakarya Isi Kelangkaan Buku Literasi Digital
kelangkaan buku literasi digital yang selama ini ada, mesti segera diisi dengan penerbitan buku ajar dan buku referensi bertemakan literasi digital.
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Penerbitan Buku, Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Jabodetabek, Dr. Agustinus Rusdianto Berto, S.Sos., M.Si mengatakan, kelangkaan buku literasi digital yang selama ini ada, mesti segera diisi dengan penerbitan buku ajar dan buku referensi bertemakan literasi digital.
“ASPIKOM harus melakukan terobosan untuk memutus rantai kelangkaan buku ajar dan buku referensi bertemakan literasi digital, target kita nanti dapat menerbitkan 5 buku” kata Berto, panggilan akrab Agustinus Rusdianto Berto pada penutupan lokakarya sehari bertema "Memutus Kelangkaan Buku Literasi Digital" yang diselenggarakan bersama ASPIKOM Jabodetabek dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Aula Sasadu Gedung M. Tabrani, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Berto mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya lokakarya ini untuk meningkatkan kompetensi dosen-dosen komunikasi di Indonesia dalam kemampuan penulisan buku ajar dan buku referensi yang bertemakan literasi digital.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan buku ajar dan buku referensi yang bertemakan literasi digital pada kalangan dosen-dosen komunikasi di Indonesia.
“Kita juga ingin menjembatani upaya kolaboratif dosen-dosen komunikasi di Indonesia dalam rangka penulisan,” katanya.
Sementara Ketua ASPIKOM Korwil Jabodetabek periode 2022-2025, Rini Sudarmanti mengatakan, lokakarya sehari ini diharapkan memberi motivasi sangat tinggi bagi para anggota untuk menulis buku, sesuai dengan target dan rencana yang telah disusun.
Lokakarya "Memutus Kelangkaan Buku Literasi Digital" dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si ini menampilkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya yaitu Bambang Trimansyah, seorang penulis dan editor, juru latih, dan konsultan penerbitan, Dr. Maryanto, M.Hum dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Alex Westcott Campbell, Senior Editor of Humanities and Social Science (Southeast and East Asia), Springer Nature, dan Manajer Penerbitan dan Produksi, Penerbit Salemba Empat, Novietha Indra Sallama.
Dua moderator memandu lokakarya yang dibagi dalam dua sesi yaitu pertama Dr. Tatik Yuniarti, M.I.Kom dari Universitas Islam 45 Bekasi dan Latifa Ramonita, M.I.Kom dari Institut Komunikasi dan Bisnis London School of Public Relation.
Tiga Hal Pokok
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin dalam sambutan pembukaan mengatakan, ada tiga hal penting Badan Bahasa yaitu melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra. Dan dalam kaitan tiga tugas dan fungsi Badan Bahasa yaitu literasi bahasa dan kesusasteraan, perlindungan bahasa dan sastra, dan internasionalisasi Bahasa Indonesia, maka literasi sangat penting untuk ditingkatkan.
Hafidz Muksin juga mengungkapkan hasil studi PISA soal literasi kebahasaan dan kesusasteraan, belum menggembirakan, artinya masih di bawah standar ideal. Begitu juga hasil Asessment Kemendikbudristek, literasi di kalangan siswa masih rendah.
“Dapat digambarkan bawah 1 dari 2 siswa kita literasinya rendah, dan ini masuk situasi darurat. Karena itu kami mendukung upaya-upaya termasuk dari ASPIKOM untuk meningkatkan literasi,” katanya.
Menurut Hafidz, Badan Bahasa sendiri dalam tahun 2022 telah mencetak 15 juta eksemplar buku bacaan bermutu yang sudah dimanfaatkan satuan pendidikan dan dampaknya luar biasa yaitu menimbulkan semangat belajar karena buku-buku yang dibaca sangat menarik. Setiap satuan pendidikan di Tanah Air dikirimi 1000 buku.
Sementara itu penyaji dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan Dan Pembinan Bahasa, Dr. Maryanto, M.Hum memaparkan tentang Bahasa Indonesia Dalam Komunikasi Digital Penggunaan Bahasa Yang Sesuai Dengan (Kebenaran) Kaidah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.