Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja PT Pelni Dibuka hingga 16 Juli 2023, Berikut Syarat Daftarnya

Pendaftaran lowongan kerja PT Pelni dibuka hingga 16 Juli 2023 melalui laman rekrutmen.pelni.co.id, berikut syarat daftarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Lowongan Kerja PT Pelni Dibuka hingga 16 Juli 2023, Berikut Syarat Daftarnya
Instagram @pelni162
Lowongan kerja PT PELNI terbaru pada Juli 2023. Pendaftaran lowongan kerja PT Pelni dibuka hingga 16 Juli 2023 secara online melalui laman rekrutmen.pelni.co.id, berikut syarat daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) telah membuka Rekrutmen Pegawai Laut Status PKL KAPAL PERINTIS Tahun 2023.

Melansir laman resmi Instagram @pelni162, lowongan kerja PT Pelni ini dibuka untuk 14 posisi.

Adapun 14 posisi yang tersedia di antaranya, Nahkoda, Masinis, Mandor, Juru Minyak, Juru Listrik, Pelayan hingga Koki.

Pendaftaran lowongan kerja PT Pelni ini dibuka mulai 4 - 16 Juli 2023 melalui laman rekrutmen.pelni.co.id.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Tenaga Pendukung, Simak Syarat dan Cara Daftar

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bersedia ditempatkan di seluruh Kapal Perintis yang dioperasikan PR PELNI (Persero);

Rekomendasi Untuk Anda

3. Telah melaksananakn vaksin minimal dosis kedua dan melampirkan bukti vaksin;

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;

5. Tidak menjadi anggota perngurus partai atau terlibat politik praktis;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang;

7. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum;

8. Tidak pernah terlibat perbuatan kriminal secara langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Kereta Cepat Buka Lowongan Kerja, Bisa Datang Langsung ke Kantor Pusat KCIC Mulai Hari Ini

Syarat Khusus Masing-masing Jabatan

1. Nahkoda

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas