Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

14 Pelanggaran yang Jadi Target Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Digelar Mulai Hari Ini

Berikut 14 pelanggaran yang jadi target sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 14 Pelanggaran yang Jadi Target Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Digelar Mulai Hari Ini
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian sedang menindak pelanggar aturan lalu lintas dan.prokes saat berlangsung Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). Gelaran operasi ini.untuk menekan angka kecelakaan lalin serta meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas termasuk protokol kesehatan. Berikut 14 pelanggaran yang jadi target sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.(Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 14 pelanggaran yang jadi target sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.

Diketahui, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2023 mulai hari ini Senin, 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Kabagops Korlatas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2023 tidak hanya dengan penegakan hukum, namun juga adanya edukasi, teguran, hingga imbauan.

Mengutip dari laman resmi NTMC Polri, Eddy mengingatkan hal tersebut dilakukan secara humanis dan diharapkan tidak ada komplain dari masyarakat.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023: Pengendara Nakal hingga Pelat RF Tak Sesuai Peruntukan Jadi Incaran

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Berikut 14 pelanggaran yang jadi target sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, dikutip dari Instagram @ntmc_polri:

1. Melawan arus;

Berita Rekomendasi

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

3. Menggunakan HP saat mengemudi;

4. Tidak menggunakan helm SNI;

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk;

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM;

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas