Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Tak Perlu Perawatan Lagi di RSPAD, tapi Kaki Masih Bengkak, Tak Bisa Lama Ikut Sidang

Lukas Enembe disebutkan sudah tidak perlu lagi menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Lukas Enembe Tak Perlu Perawatan Lagi di RSPAD, tapi Kaki Masih Bengkak, Tak Bisa Lama Ikut Sidang
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, OC Kaligis - Lukas Enembe disebutkan sudah tidak perlu lagi menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe disebutkan sudah tidak perlu lagi menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Hal itu juga dibenarkan oleh Penasihat Hukum Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis.

"Kalau masih sakit iya, cuma sudah nggak usah dirawat di rumah sakit RSPAD," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (10/7/2023).

Kendati demikian, OC Kaligis juga mengungkapkan, kaki Lukas Enembe masih mengalami pembengkakan.

"Bagaimana selanjutnya, nanti Anda ikuti sendiri karena dia punya ginjal itu masih stadium kelima, kemudian hal-hal yang lain juga kan nanti kelihatan jalannya, kakinya masih membengkak, belum bisa secara sempurna," ucap OC Kaligis.

Selain itu, Kaligis mengatakan Enembe tidak bisa berlama-lama di sidang.

"Kalaupun sampai dipaksakan sidang, saya kira lebih lama satu jam," ungkapnya.

Baca juga: KPK Sita Aset Lukas Enembe Tumbler Berisi Biji Emas, Kuasa Hukum: Kalau Legal Masalahnya Dimana?

Berita Rekomendasi

Jadwal Sidang Lukas Enembe Seminggu 2 Kali

Jadwal sidang Lukas Enembe agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan seminggu dua kali, yakni Senin dan Kamis.

Hal tersebut telah disepakati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Untuk pemeriksaan saksi, kami Majelis Hakim sudah sepakat untuk pemeriksaan saksi terdakwa ini satu Minggu dua kali," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang.

Dalam hal ini, mengenai saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan ada 44 orang, tetapi tidak akan dipanggil semua.

"Saksi di BAP sekitar 44 orang, tapi tidak akan kami panggil semua Yang Mulia," ungkap JPU.

Baca juga: Anggaran Makan Minum Lukas Enembe Capai Rp 1 Miliar Per Hari, Ini Respons Kuasa Hukum

"Itu saudara yang menghadirkan saksi yang jelas untuk persidangan sepengetahuan dengan kuasa hukum terdakwa dilakukan seminggu dua kali hari Senin dan Kamis," jelas hakim.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas