Pimpinan MPR: Aparat Penegak Hukum Jangan Ragu-ragu Tangkap Panji Gumilang
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah, mencari solusi untuk menyelamatkan santri-santri di pondok pesantren Al Zaytun.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah, mencari solusi untuk menyelamatkan santri-santri di pondok pesantren Al Zaytun.
Hal itu disampaikannya menyoroti polemik keberadaan pondok pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
"Maka perlu Kemenag atau Pemda Jawa Barat atau Pemda Indramayu membuat skema bagaimana menyelamatkan santri-santri yang ada di Al-Zaytun," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
"Artinya, itu bisa ditutup sementara, sekarang untuk melihat secara real yang terjadi di dalam, untuk kemudian dicarikan solusinya," lanjut Yandri.
Lebih jauh, Yandri menilai aparat penegak hukum seharusnya tidak ragu-ragu untuk menangkap pemimpin pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Wakil Ketua Umum PAN itu menyebut, Panji Gumilang sudah bisa ditersangkakan dengan pasal penistaan agama.
Baca juga: Polri Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu, sejatinya dia sudah harus ditangkap ya kan," ucapnya.
"Dengan penistaan agama atau penodaan agama itu dinaikkan menjadi penyidikan lalu harusnya sudah ada tersangkanya kan," tandasnya.