Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terdakwa Kasus BTS Kominfo Merasa Ketakutan Tapi Ogah Ajukan Justice Collaborator

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan belum berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terdakwa Kasus BTS Kominfo Merasa Ketakutan Tapi Ogah Ajukan Justice Collaborator
Tribunnews.com/Gita Irawan
Maqdir Ismail, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan. Maqdir mengungkapkan bahwakliennya sebagai kurir saweran ke berbagai pihak merasa ketakutan. 

Menurut Kuntadi, dana yang mengalir ke Dito dan sejumlah pihak lain diduga sebagai upaya pengendalian atau pengamanan perkara korupsi BTS.

"Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan," katanya.

Uang yang digunakan untuk mengendalikan atau mengamankan perkara korupsi ini disebut Kuntadi berasal dari terdakwa Irwan Hermawan.

Irwan diduga mengumpulkan uang itu dari para rekanan proyek BTS Kominfo untuk mengupayakan agar penyidikan korupsi ini tak berjalan.

"Dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan," ujar Kuntadi.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas