BREAKING NEWS: Bakamla Tangkap Kapal Super Tanker Berbendera Iran, Tembakan Peringatan Dilepaskan
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menjelaskan kapal tersebut ditangkap karena diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakamla RI berhasil menangkap kapal super tanker berbendera Iran yang melakukan tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara pada Jumat 7 Juli 2023.
Kepala Bakamla RI Laksdya Aan Kurnia menjelaskan kapal tersebut ditangkap karena diduga melakukan sejumlah tindakan ilegal.
Baca juga: Bakamla Tuan Rumah ACF 2023, Laksdya Aan Kurnia Bicara Pentingnya Dialog Bantu Nelayan Tradisional
Tindakan tersebut di antaranya adalah kapal tersebut melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan kapal berbendera Kamerun yang kabur, membuang limbah, dan melakukan pengelabuan Automatic Identification System (AIS).
Ia mengatakan proses penangkapan tersebut turut didukung oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) mengingat kapal tersebut sempat kabur ke yurisdiksi perairan Malaysia.
KN Marore Bakamla yang melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut, kata Aan, sempat melakukan komunikasi dengan kapal dan memerintahkan kapal tersebut berhenti.
KN Marore, kata dia, juga sempat melakukan tembakan peringatan ke udara di depan haluan dan buritan kapal.
Namun demikian, kapal tersebut terus berjalan dan berusaha kabur.
Baca juga: Bakamla RI: Konflik Laut Cina Selatan Berpotensi Alami Peningkatan di Tahun 2023
"Karena tidak mau berhenti, kita tetap melaksanakan sesuai aturan. Jadi kita ada tahap prosedur aturan untuk menghentikan kapal, mulai dari komunikasi, kemudian agak keras bicaranya, kemudian melakukan tembakan peringatan itu sudah kita laksanakan," kata Aan saat konferensi pers di Markas Besar Bakamla Jakarta pada Selasa (11/7/2023).
"Tembak ke udara, ke depan, ke haluan, buritan kapal, dia tetap tidak mau berhenti," kata Aan.
Kapal tersebut, kata dia, akhirnya bisa dihentikan di perairan yurisdiksi Malaysia setelah tujuh personel unit khusus dari APMM turun ke atas kapal dengan menggunakan helikopter.
Di atas kapal tersebut, kemudian personel Bakamla dan APMM berkoordinasi terkait kegiatan tersebut.
Baca juga: Bakamla RI Sebut Narkoba Jadi Ancaman Maritim Paling Berbahaya: Ada Perubahan Pola Penyelundupan
Personel APMM kemudian melakukan penyerahan kapal tersebut kepada personel Bakamla.
"Alhamdulillah hari Minggu (9/7/2023) menjelang malam sudah sampai Batam kapal ini dan sedang kita proses," kata Aan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.