Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang

DPR telah resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (11/7/2023).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BREAKING NEWS: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang
YouTube DPR RI
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima naskah terkait isi dari RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023). DPR telah resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (11/7/2023). 

Panji menyebutkan pihaknya sebagai tenaga kesehatan tidak pernah diajak berdiskusi terkait RUU.

"Kalau membuat rancangan undang-undang harus melampirkan naskah akademik. Kita tidak pernah diajak bicara, teman-teman, guru-guru kami mau di kedokteran dan perawat ridak pernah diajak berbicara," tegasnya.

Baca juga: RUU Kesehatan Bakal Disahkan, Ini Harapan Presiden Jokowi

Menurutnya dalam RUU harus ada mekanisme yang secara akademik yang bersumber kelembagaan organisasi masyarakat atau institusi kampus.

"Itu harus diajak bicara, naskah yang memang bersumber dari kelembagaan, dari masyarakat atau dari institusi, kampus, itu bisa diajak bicara," tutupnya.

Presiden Harap UU Kesehatan Dapat Atasi Kekurangan Dokter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar disahkannya RUU Kesehatan menjadi undang-undang dapat mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.

"Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahannya ke sana," tuturnya usai peresmian Tol Cisumdawu, Sumedang, Selasa (11/7/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Nakes Sebut Pembahasan RUU Kesehatan Tidak Melewati Proses Naskah Akademik

Berita Rekomendasi

Selain itu, Jokowi juga berharap agar disahkannya RUU Kesehatan menjadi undang-undang dapat memperbaiki pelbagai informasi dan pelayanan di sektor kesehatan Indonesia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rahmat Fajar Nugraha)

Artikel lain terkait RUU Kesehatan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas