Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK, Simak Syarat dan Batas Waktunya
Berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 jenjang SMA dan SMK, simak batas waktunya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jawa Barat (Jabar) tahap 2 untuk jenjang SMA dan SMK.
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 2 jenjang SMA dan SMK diumumkan pada Senin (10/7/2023).
Diketahui PPDB Jabar 2023 Tahap 2 ini meliputi pendaftaran jalur zonasi untuk PPDB SMA dan jalur rapor umum untuk PPDB SMK.
Pengumuman dapat diakses melalui disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapa Warga.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi, dapat melakukan proses selanjutnya yakni melakukan daftar ulang.
Lantas, berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK tahap 2, simak juga syarat-syaratnya.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMA NTB 2023 Jalur Zonasi, Simak Ketentuannya
Daftar ulang dilakukan secara daring, atau melalui media sosial (WhatsApp) yang mudah diakses oleh semua peserta didik yang diterima dan sudah dicantumkan pada SOP PPDB sekolah yang diunggah di Website PPDB.
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Cara daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 jenjang SMA dan SMK:
1. Klik laman ppdb.jabarprov.go.id
2. Pilih wilayah tujuan PPDB Jabar
3. Pilih Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik).
4. Klik 'Buka Laman Cadisdik'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.